Sabtu, 07 November 2020

Sosialisasi Pungli

Sosialisasi pencegahan/pemberantasan pungutan liar



Hari ini Rabu bertempat di gedung STAI Diponegoro Tulungagung diadakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar oleh unit pemberantasan pungutan liar kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan polres Tulungagung dan KKM kemenag kabupaten Tulungagung

     Tidak dipungkiri bahwasannya dalam penyelenggaraan kelembagaan ada kalanya dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku dirinya LSM atau pun wartawan, dengan dalih mengorek kekurangan yang ada di lembaga kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

     Acara berlangsung mulai pukul 09.00 sd 12.00 WIB berjalan dengan tertib dan lancar. 

     Sambutan dari Wakapolres Kompol .... Kata kata pungli sangat akrab di telinga kita, bahkan kita pun kadang mengalami atau mungkin juga melakukannya , karena sebagai pejabat publik. Menurut nya dilembaga pendidikan pun kadang ada pungli yang mungkin tidak disadari. Oleh karena itu harus perlu adanya penjelasan kepada warga sekolah.

     Di jalan raya pun kadang ada mis komunikasi antara pelanggar. Oknum polisi minta sejumlah uang yang menurut nya adalah uang titipan untuk sidang di pengadilan. Untuk hal ini sekarang ada denda elektronik. Oleh karena itu kita harus pandai pandai.

     Inti sosialisasi hukum itu ada 3 sifat yakni kepastian hukum. Hukum itu intinya untuk melindungi hak asasi manusia. , Hukum juga harus memberikan manfaat. Dan yang terakhir harus memberikan rasa keadilan.

     Kasi pendma berpesan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala madrasah harus berpedoman pada regulasi nya Allah dan regulasi nya pemerintah .

1 komentar: